KODE ETIK JURNALISTIK ONLINE MENURUT PARA AHLI
Hampir setiap detik di dunia ini tentunya selalu ada peristiwa yang terjadi, tentang informasi atau berita. zaman semakin berkembang dan juga teknologi. di era yang modern ini sudah hampir semua orang menggunakan media online sebagai media untuk mencari informasi melalui online, membahas tentang informasi berbasis online tentunya tidak jauh dari jurnalistik online, karena menurut pendapat orang awam, orang yang memberikan sebuah berita disebut jurnalis atau dengan kata lain disebut wartawan. nah apa sih itu jurnalistik online? dan ternyata jurnalistik ada kode etiknya juga loh..
Berikut adalah kode etik jurnalistik online menurut para ahli:
- NICHOLAS JOHNSON
Pedoman
Penulisan Media Siber (PPMS) disahkan oleh dewan pers yang ditandatangani oleh
kalangan praktisi media online pada tanggal 3 Februari 2012. Penulisan
berita pada media online juga mengacu pada Kode Etik Jurnalistik Wartwan
Indonesia yaitu sesuai ketetapan UU no 40 tahun 1999 tentang lembaga Pers.
Menurut
Nicholas Johnson, Komisi Komunikasi Amerika Serikat, yang juga Dosen Ilmu Hukum
di Lowa College tahun 1997, menyatakan kasus jurnalisme online sama dengan
kasus jurnalisme cetak dan elektronik (televisi/radio), antara lain yang
menyangkut:
1. Penyerangan
Kepentingan Individu
2. Pencemaran
nama baik
3. Pembunuhan
karakter atau reputasi seseorang
4. Penyebaran
kebencian, dan mempertentangkan ajaran agama
5. Penyebaran
hal-hal tidak bermoral
6. Penerapan
kecurangan dan tidak jujur
7. Pelanggaran
dan pengabaian hak cipta
- POYNTER
Prinsip-prinsip perilaku dan etika
bagi jurnalis online juga dikumandangkan oleh Poynter (http://www.poynter.org),
salah satu organisasi di AS yang menjadi acuan kalangan jurnalis online.
Jurnalis online dituntut untuk lebih memperhatikan kecenderungan aktual
menyangkut kredibilitas dan akurasi, tranparansi dan multimedia massa, serta
harus waspada terhadap kecepatan penyampaian berita yang seimbang dengan kapasitas
akurasinya.
Poynter juga menekankan pentingnya integritas keredaksian,
karena hal ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus
menjaga kredibilitas media. Pemimpin redaksi OhmyNews, Eun Taek Hong,
memberi pandangan tentang bagaimana OhmyNews mengantisipasi isu
kredibilitas ini. Pertama, berita dari reporter warga mesti dicek dahulu
melalui internet dan sumber lain oleh editor. Jika berita tersebut benar, maka
bisa ditampilkan. Lebih jauh lagi, pembaca lain bisa memberi
komentar apakah berita yang ditulis benar atau tidak. Mereka inilah benteng
terakhir kebenaran berita. Kedua, identitas reporter warga juga harus
jelas sehingga OhmyNews dapat menelepon balik ketika ada
pertanyaan. Pengalaman OhmyNews menegaskan bahwa kredibilitas media tidak
dibangun semata-mata karena menjadi pertama dalam menyampaikan berita, tapi
juga karena proses pembuatannya yang transparan.
- SPJ (Society of Proffesional Journalist)
Untuk menjaga terlaksananya Amandemen
Pertama dan sebagai pedoman jurnalis dalam menjalankan tugasnya, SPJ membuat
kode etik yang berisi 4 poin utama yaitu:
SPJ Code of Ethics:
1. Seek Truth and Report It.
Ethical journalism should be accurate and
fair. Journalists should be honest and courageous in gathering, reporting and
interpreting information.
2. Minimize Harm.
Ethical journalism treats sources,
subjects, colleagues, and members of the public as human beings deserving of
respect.
3. Act Independently.
The highest and primary obligation of
ethical journalism is to serve the public.
4. Be Accountable and Transparent.
Ethical journalism means taking
responsibility for one’s work and explaining one’s decisions to the public.
1. Carilah Kebenaran dan Laporkan.
Jurnalisme etis harus akurat dan adil. Jurnalis harus jujur dan berani dalam mengumpulkan, melaporkan, dan menafsirkan informasi.
2. Minimalkan Bahaya.
Jurnalisme etis memperlakukan sumber, subjek, kolega, dan anggota masyarakat sebagai manusia yang patut dihormati.
3. Bertindak Mandiri.
Kewajiban tertinggi dan utama jurnalisme etis adalah untuk melayani publik.
4. Jadilah Akuntabel dan Transparan.
Jurnalisme etis berarti bertanggung jawab atas pekerjaan seseorang dan menjelaskan keputusan seseorang kepada publik.
- OJR (Online Jurnalism Review)
Menurut Online Jurnalism
Review yang dikeluarkan oleh Annenberg School of Journalism, University of
Southern California (http://www.ojr.org/ojr/wiki/Ethics).
Sebuah tulisan
yang sudah di-posting dalam situs online ataupun blog, sudah bukan lagi menjadi
sebuah tulisan biasa melainkan merupakan informasi yang dapat menjadi referensi
bagi pembacanya. Oleh karena itu, sebaiknya pembaca tidak sembarangan dalam
menulis karena belum ada undang-undang khusus yang berbicara mengenai
jurnalisme online ini. Persoalan etika yang muncul dalam konteks Content Aggregator setidaknya dapat
dikelompokkan menjadi dua hal sebagai berikut. Pertama, berkaitan dengan penyajian berita media online. Para
jurnalis menghadapi kondisi yang membutuhkan pertimbangan etis terkait dengan
media online mulai dari kegiatan dilapangan untuk merekam dan mengutip serta membuat
berita sampai penayangan berita secara online.
Di sisi lain, internet meningkatkan
intensitas kompetisi antar media untuk menjadi yang pertama dalam hal pelaporan
berita padahal peristiwa masih berkembang dan fakta kunci belum diketahui.
Selain itu, pemisahan antara kepentingan redaksi dan bisnis pada media sering
menjadi kendala, misalnya redaksi menghadapi persoalan iklan dan pemilik media
berpikir dalam konteks bisnis yang bisa berakibat pada kredibilitas dan independensi
redaksi. Kedua, berkenaan dengan pengumpulan berita oleh content agregator. Proses inilah yang menjadi
Kunci persoalan
antara etika dan hokum media. Kondisi ini tentunya membuat para pihak harus
mendudukan pada posisinya masing-masing karena konsep mengumpulkan berita
mengandung
persoalan banyak
hal. Akurasi berita menjadi tema penting, selain faktor etika yang seringkali
diabaikan oleh pengelola media. Akurasi berita menjadi perhatian serius karena
berita yang dihasilkan tidak diproduksi sendiri dan secara etika bisa menjadi catatan
etika penggeloaan media atau yang sering disebut manajemen media. Mengumpulkan
sekian banyak berita dalam satu portal/web tentunya memerlukan filter yang kuat
terkait konten untuk meminimalisir berita hoax.
sumber: 1. Jurnal Yohannes Widodo, dengan judul Menyoal Etika Jurnalisme Kontemporer: belajar dari OhMyNews
2. Jurnal Prasanda Martha Sheila, dengan judul Nilai-nilai Etika Jurnalisme Dalam film
3. Jurnal Apriliani, dengan judul Content Aggregator: Problem Etis Jurnalisme Online di Indonesia
sumber: 1. Jurnal Yohannes Widodo, dengan judul Menyoal Etika Jurnalisme Kontemporer: belajar dari OhMyNews
2. Jurnal Prasanda Martha Sheila, dengan judul Nilai-nilai Etika Jurnalisme Dalam film
3. Jurnal Apriliani, dengan judul Content Aggregator: Problem Etis Jurnalisme Online di Indonesia
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
"Selamat Berkarya"
Penulis: Alfian Maulana Ikhsan
Komentar
Posting Komentar